Sunday 30 June 2013

Pengertian Asuransi Secara Umun dan Tujuannya

Pengertian Asuransi Secara Umun dan Tujuannya
Definisi asuransi serta tujuannya - Asuransi adalah sebuah bentuk jaminan/pertanggungan dengan menggunakan mekanisme tertentu yang melibatkan pihak yang diansurasikan dan pihak yang memberikan asuransi.

Asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian melibatkan seorang penanggung yang mengikatkan diri dengan seseorang tertanggung dengan menerima uang premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan.

Adapaun pengertian asuransi secara umum terdapat tiga unsur mutlak yang perlu diperhatikan sebagaimana yang tertera dalam Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang, yaitu :

1. Adanya Kepentingan

Kepentingan yang dimaksudkan adalah obyek pertanggungan dan merupakan hak subyektif yang mungkin akan hilang atau berkurang karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak dapat dipastikan. Unsur kepentingan merupakan unsur mutlak yang harus ada pada tiap-tiap pertanggungan, baik pada saat ditutupnya pertanggungan maupun pada saat terjadinya avemen.    

2. Adanya Peristiwa Tidak Tentu

Unsur peristiwa tidak tentu dalam pertanggungan jiwa, yakni kematian adalah suatu peristiwa yang pasti akan terjadi, dimana yang tidak bisa ditentukan adalah “kapan” kematian itu akan terjadi. Peristiwa tidak tentu dalam pertanggungan jiwa baru ada manakala si penanggung mengikatkan diri untuk membayar.

3. Adanya Kerugian

Penggantian kerugian diberikan oleh penanggung sebenarnya tidak bisa dikatakan sebagai suatu ganti rugi, dikarenakan orang yang menerima ganti rugi tidak menerima ganti rugi yang sungguh-sungguh sesuai dengan kerugian yang dialaminya. Ganti rugi yang diterima sebenarnya adalah hasil penentuan sejumlah uang yang telah disepakati oleh masing-masing pihak.

Asuransi adalah sebuah mekanisme perjanjian berbayar untuk menjamin keselamatan suatu aset yang bisa berupa properti, kendaraan, kesehatan, dsb. Dengan demikian, maka tujuan dari asuransi secara sederhanya adalah sebuah upaya perjanjian berbayar untuk mengamankan suatu aset yang melibatkan pihak penanggung dan pihak yang ditanggung.

Demikian artikel pengertian asuransi beserta fungsinya, semoga bisa bermanfaat buat para pembaca.

Category: